Sabtu, 09 Mei 2009

JANJI!

Di musim kampanye seperti beberapa bulan terakhir hingga beberapa bulan yang akan datang, kita seakan terbius dengan berbagai maneuver-manuver politik dari para sang maestro politik. Para politikus ini seakan tak ada habisnya menelurkan berbagai jurus perpolitikan di ranah angan-angan para masyarakatnya. Seakan berpacu dengan waktu, mereka secara berjamaah terus menerus merongrong daya pikir para pemilihnya dengan berbagai rayuan maut yang dibungkus dengan baju yang bernama “janji”. Atas nama rakyat yang menjadi jargon mereka, dengan leluasa berbagai janji pun bertebaran dari mulut-mulut lihainya. Mulai dari kata GRATIS sampai dengan kata BERSUBSIDI pun tak lepas dari bagian yang bernama janji itu. Entahlah, kita tidak tahu akan kemana janji itu mendarat kelak. Apakah hanya sekedar janji belaka atau pada akhirnya akan bermuara pada kenyataan yang seindah janji itu. Jika janji yang telah terlanjur terucap itu terjadi hanyalah pada tataran wacana, maka hal ini merupakan alamat buruk bagi diri sang maestro. Kepercayaan dari para pemilihnya akan hilang, kharismanya akan jatuh dan yang paling hina ketika Allah menagih janjinya itu kelak di hari akhirat.
Ah…kita tidak perlu mengkaji keburukan yang terjadi dengan si pemberi janji tersebut. Namun marilah kita mencoba melihat realitas yang ditimbulkan oleh sang Maestro tadi, terkadang kita lupa akan nasib dari manusia-manusia lugu yang telah termakan oleh bujuk rayu dari kekuatan janji itu. Bagaimana tidak, ketika mereka telah memimpikan akan mendapat anugerah dari isi sebuah perjanjian, dan pengharapan telah melambung ke atas langit yang ketujuh disertai dengan berbagai do’a yang terucap dalam setiap sujud-sujud mereka di sepertiga malamnya yang khidmat penuh dengan harapan-harapan dan rencana-rencana yang telah tersusun rapi dalam benak mereka, namun tiba-tiba semuanya itu menjadi musnah dan hilang tanpa bekas. Kita terkadang lupa berfikir nasib orang yang dijanjikan tersebut. Mereka bagaikan melihat sebuah telaga air di kejauhan yang ternyata tak lebih dari fatamorgana dunia. Maka kita bisa mafhum, bahwa di Negara kita yang terlalu luas dan terlalu besar ini terdapat jiwa-jiwa yang terpenjara oleh anak negerinya sendiri. Terpenjara oleh kenikmatan – kenikmatan semu dari sebuah janji yang keluar dari bibir sang maestro. Yang pada akhirnya malah akan membuat kekecewaan yang mendalam dan menggores jiwa kemanusiaannya. Dan menimbulkan sikap skeptis terhadap para pemimpinnya.
Fenomena pengingkaran janji inipun terjadi di sekeliling kita, di lingkungan perumahan kita, lingkungan kantor kita bahkan di lingkungan kelurga kita sekalipun. Sehingga sebagai seorang hamba dari Yang Maha Kuasa yang hidup di masa yang penuh sandiwara ini, seseorang yang berperan sebagai seorang Maestro hendaklah berhati-hati dalam menjaga lidah dari sebuah “kekeseloan”dalam pengumbaran sebuah janji. Dan ketika janji tersebut telah terlanjur keluar dari bibir yang telah diciptakan dengan sempurna oleh Yang Maha Pencipta itu, maka ketika telah tiba saatnya janji tersebut harus terpenuhi, saat itulah seluruh anggota badan kita berusaha dengan segala daya bahkan dengan jiwa sekalipun untuk memenuhi janji tersebut. Karena ketika mengingkarinya, maka bukan hanya dirinyalah yang rusak namun malah akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar di diri orang yang telah terbujuk oleh JANJInya.
Ditulis oleh jiwa yang kerdil
29 Oktober 2008
Dimalam yang sepi…!

HONORER DALAM PENCARIAN STATUS...

Suatu waktu seorang teman dari Pengadilan Tinggi pernah mengajak saya ngobrol-ngobrol sambil makan penganan panas di ruangan keuangan. Waktu itu saya sedang mengurus pembuatan Term Of Reference (TOR) RKAKL kantor di Makassar. TOR ini semacam penjelasan dari Rencana Kerja Anggaran untuk tahun yang akan datang. Dan di salah satu pembahasan dalam TOR ini, ada usulan dari kantor berupa penambahan jumlah Tenaga Honorer atau tenaga pembantu untuk bisa dimasukkan ke dalam DIPA tahun yang akan datang. Dan saya ditugaskan selain untuk menyelesaikan TOR hingga rampung, juga diberi tugas khusus untuk berusaha melobi pihak Pengadilan Tinggi agar penambahan tenaga honorer di dalam RKAKL dan DIPA tahun selanjutnya bisa dialokasikan dan masuk dalam perencanaan.
Ketika sedang asyiknya saya memberi alasan yang saya anggap cukup logis kepada orang-orang PT mengenai urgennya penambahan honorer ini sambil menyeruput segelas teh hangat plus pisang dan ubi goreng itulah tiba-tiba seorang rekan tadi memberi kabar yang cukup mengejutkan bagi saya. Beliau mengatakan ada kabar bahwa tidak akan lama lagi Mahkamah Agung (yang sedang getol-getolnya menerapkan pemerintahan yang berbasis kinerja) hanya membolehkan untuk merekrut tenaga honorer dari pihak ketiga. Yang mana pihak ketiga ini berasal dari sebuah perusahaan penyalur Tenaga Kerja. Prinsip kerjanya bahwa, perusahaan inilah yang akan mengetes para calon honorer itu dengan berbagai tes kemampuan dan kecakapan di masing-masing bidang yang di butuhkan oleh sebuah instansi peradilan. Bahkan konon katanya, kantor tidak akan menggaji langsung para honorer ini, namun hanya dengan melalui jasa perusahaan tadi. Sehingga ketika sebuah kantor tidak puas akan hasil kerja seorang honorer, maka pihak kantor bisa mengajukan klaim ke perusahaan tersebut yang memungkinkan terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Saya ternganga mendengar kabar yang kurang menggembirakan tersebut. Dan segera terbayang akan seperti apakah model honorer di masa tersebut? Terlepas dari pembicaraan pengisi waktu sambil memakan sepotong pisang goreng itu, sepertinya kita memang harus kembali memikirkan nasib para honorer yang ada di kantor kita masing-masing. Memikirkan bagaimana berusaha menciptakan kesadaran diri dan kemampuan untuk mengubah mindset dan pola pikir yang selama ini terlanjur melekat dalam pikiran seorang tenaga honorer.
Kantor sebagai suatu institusi yang terus berusaha berkembang seiring dengan perjalanan waktu pun tentunya sangat mengharapkan tenaga-tenaga terampil dan inovatif serta kreatif untuk mendukung pelaksanaan tupoksinya dalam pelayanan terhadap para pencari keadilan. Namun terkadang ironi yang muncul dalam pelaksanaannya. Jumlah pegawai yang sedikit dengan pekerjaan yang seabreg tidak sebanding dengan tuntutan kantor untuk berinovasi dan menciptakan kreasi-kreasi yang lebih memudahkan dalam pelaksanaan tupoksi tersebut. Sehingga peran para Tenaga-tenaga honorer disaat itu mutlak di butuhkan.
Tentunya tenaga honorer yang mempunyai kecakapan khusus dalam suatu bidang bisa menjadi permata berharga yang oleh pihak kantor takut untuk melepasnya apalagi sampai merumahkannya. Salah satu contoh nyata adalah seorang teman honorer dari Pengadilan Negeri Selayar. Beliau merupakan salah seorang tenaga honorer yang mempunyai kemampuan di bidang computer di atas rata-rata. Dan ketika Pengadilan Tinggi melihat kemampuan teman ini dalam mengoperasikan program-program SAI,SABMN, RKAKL dan semua program kerjasama MARI dan Depkeu itu, pihak PT langsung tertarik dan berminat meminta teman ini untuk pindah tempat kerja ke Makassar. Dan walaupun pihak PN Selayar telah berusaha mati-matian untuk menahannya, namun karena pemikiran bahwa Makassar merupakan tempat yang lebih cepat untuk berkembang di banding di daerah akhirnya kini teman tersebut di pekerjakan di Bagian Keuangan Pengadilan Tinggi Makassar. Dan bisa memperoleh prioritas utama dari pimpinan dalam penerimaan CPNS di lingkungan Peradilan.
Tentunya kemampuan di atas rata-rata ini bukan hanya di bidang program-program tersebut, banyak bidang pekerjaan di kantor kita ini yang membutuhkan tenaga-tenaga handal yang ingin berkembang dan tidak hanya berkutat dalam status sebagai seorang Honorer. Pembuatan Design Web dan kemampuan internet yang diatas rata-rata misalnya, ataukah kemampuan dalam pembuatan program dan bahasa pemrograman sehingga bisa menciptakan sebuah program yang membantu dalam pekerjaan register pidana perdata. Ataukah yang paling sederhana yang sangat membantu adalah ketika seorang honorer dengan tekun dan dan penuh dedikasi membersihkan halaman kantor sehingga merasa sangat terganggu ketika ada seonggok sampah yang tergeletak sembarangan atau setitik debu yang menempel di sebuah kaca jendela dan semuanya itu dikerjakan dengan perasaan ringan tanpa merasa sebagai beban tugas. Walaupun pekerjaan ini sangat sederhana, namun ketika telah merasa bahwa di situlah kemampuan diri kita, dan pihak kantor merasa sangat kehilangan ketika kita tidak sempat untuk masuk kantor, maka disanalah kita bisa sadari peran kita ternyata sangat besar untuk kantor. Dan pihak kantor pasti dengan mati-matian mempertahankan diri kita.
Bagaimana dengan kemampuan yang biasa-biasa saja? Kemampuan dasar yang dimiliki oleh seorang manusia seperti menulis, mengetik computer, ataukah piawai dalam bermain game? Hehehe… kawan saya di Pengadilan Tinggi yang saya ceritakan diawal cerita tadi berkata dengan nada ringan, “kawan…, zaman telah berbeda, zaman sekarang ini berpihak pada orang yang menguasai peradaban. Ketika kemampuan tidak di upgrade, alias hanya rata-rata, maka banyak orang yang akan merebut roti yang hendak engkau gigit. Lihat saja, saat ini yang diterima untuk menjadi pegawai negeri hanyalah orang – orang yang memiliki kemampuan pengetahuan yang spesifik yang telah mereka terima di bangku kuliah. Jadi, ketika engkau hanya berleha-leha saja dan membiarkan waktu terus berlalu, niscaya engkau akan tergerus oleh waktu itu”. Hmm, benar juga kata kawanku itu.
Dan sambil tersenyum meringis, dalam hati saya memohon terhadap dua pengharapan besar. Pertama, bahwa semoga saja berita yang saya dengar seperti di awal cerita tadi tidak terbukti adanya, sehingga kehidupan yang telah berjalan dalam kantor selama ini tidak terusik dan tetap berjalan walaupun dengan stagnan dan tanpa perubahan yang berarti. Dan permohonan yang kedua, ketika berita yang saya dengar tadi akhirnya benar akan terjadi, maka semoga saja mulai detik ini akan ada perubahan yang nyata dalam kehidupan kantor ini.
Akhir kata…JAYALAH HONORER…!!!

Ditulis oleh jiwa yang prihatin
Di suatu malam jum’at yang sunyi

…DAN KETIDAKADILAN PUN DI BUTUHKAN


Ketika pertama kali menginjakkan kaki di sebuah institusi yang bernama Pengadilan dua tahun yang lalu, di dalam benak saya terpampang secara besar-besar dan menyolok sebuah kata yang menjadi dambaan seluruh masyarakat yang hidup di persada bumi pertiwi ini, yaitu kata KEADILAN. Dan ketika pada akhirnya saya pun diterima menjadi salah seorang dari ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri di lingkup Mahkamah Agung dan menjadi keluarga besar Mahkamah Agung RI, kata keadilan ini pun tidak pernah menjauh dari mindset otak saya. Bahkan telah terpatri di dalam bagian otak kanan saya bahwa kantor yang saya tempati dalam mencari nafkah ini, adalah tempat para pencari keadilan mendapatkan keadilan yang sejati. Yah begitulah, sehingga dengan hati yang ringan dan semangat yang meluap-luap sayapun melangkahkan kaki menapak kehidupan di sebuah kantor yang bernama Pengadilan Negeri.

Di hari yang lain sekitar setahun dari peristiwa diatas, masih dalam lingkungan kantor yang sama, saya mendapatkan secara pahit sebuah kosakata baru yang terasa pada saat itu masih janggal saya dengar. Karena secara sepintas kata ini terasa sangat kontradiktif dengan pikiran-pikiran dan doktrin yang tertanam dengan kuat di bagian otak kanan saya tadi. Bahkan kosakata ini malah bisa mengubah pola pikir yang telah terbangun dengan kuat itu. Kata yang sebenarnya merupakan sebuah kalimat itu adalah “ketidakadilan pun masih dibutuhkan”.

Hah,…menjadi seorang penikmat rangkaian kata yang indah, merupakan sebuah anugerah yang besar dari Sang Maha Indah, dan sayapun telah memulai memposisikan diri menjadi seorang penikmat itu. Namun ketika mendengar ‘kosakata yang sebenarnya merupakan kalimat’ tersebut diatas, saya menjadi terperangah, otakku mandeg dan yang terjadi kemudian adalah sebuah perang besar berkecamuk di dalam hati dan pikiranku. Ada apakah gerangan, sehingga kata ini harus muncul di tengah taburan indahnya rangkaian kata yang telah menyebabkan sebagian umat manusia di muka bumi ini terlena dalam rayuan dan bingkai kata yang khusyuk masyuk itu?

Dan, ketika Surya mulai terbit hari ini, dan mulai memperlihatkan terangnya keseluruh penjuru bumi yang mendapatkan jatah siangnya, di tempat yang masih sama namun dalam posisi yang berbeda, posisi ketika saya tidak terjebak antara menjadi sebuah objek atau sebuah subjek namun hanya menjadi seorang pengamat, mata saya mulai dibelalakkan dan pikiran saya mulai dicerahkan akan arti dari sebuah “kosakata yang sebenarnya adalah sebuah kalimat” tersebut. Bahwa ketidakadilan masih dibutuhkan di dalam interaksi sosial masyarakat kita, adalah merupakan refleksi dari ketidakseimbangan antara sebuah keputusan dengan realitas yang sebenarnya terjadi. Dan bahwa Pemerintah sebagai penentu sebuah keputusan, belum mampu menciptakan keadilan yang sebenarnya kepada seluruh warganya disebabkan keanekaragaman kepentingan dari warganya itu sendiri, adalah sebuah kewajaran. Hal inilah yang menyadarkan saya bahwa “ketidakadilan itu masih dibutuhkan” memang sesuatu yang masih wajar terjadi di sebuah Negara yang masih berproses menuju sebuah kestabilan. Sang Pemerintah tentu tidak akan mampu melihat isi pikiran dari seluruh warganya. Sehingga dalam pengambilan keputusan, dibutuhkan keputusan yang dapat memberi rasa keadilan kepada sebagian besar warganya dan tentu saja “mengorbankan” perasaan dari sebagian kecil warganya yang lain. Dan kepada warga yang dikorbankan inilah berlaku sebuah kata yang sebenarnya merupakan kalimat tersebut.

***

Kembali saya mendapatkan sebuah pelajaran hari ini, bahwa hidup ini penuh dengan warna, bukan hanya diisi dengan warna hitam atau putih saja. Begitupun dengan isi otak kanan saya tadi. Kini tidak hanya terisi dengan pola-pola baku yang diajarkan dari para guru sejak SD hingga tingkat pendidikan paling tinggi sekalipun. Namun kini telah mulai berproses menelaah ilmu dari pengalaman hidup yang ternyata sangat tidak senyaman dengan goresan tinta diatas buku interaksi sosial yang selama ini merecoki otak kanan saya itu. Dan satu pelajaran lagi, bahwa dalam mencapai keinginan yang ada dalam diri kita, akan terasa indah ketika harus menemui jalan yang berliku dan sangat panjang dan pada akhirnya keinginan tersebut dapat tercapai, walaupun harus bertemu dengan sebuah kata yang ternyata dapat memerdekakan jiwa dan pikiran baku di otak saya yang berbunyi “…dan ketidakadilanpun di butuhkan”

Ditulis oleh

jiwa yang egois

06 November 2008

Di malam yang basah…!