Sabtu, 09 Mei 2009

HONORER DALAM PENCARIAN STATUS...

Suatu waktu seorang teman dari Pengadilan Tinggi pernah mengajak saya ngobrol-ngobrol sambil makan penganan panas di ruangan keuangan. Waktu itu saya sedang mengurus pembuatan Term Of Reference (TOR) RKAKL kantor di Makassar. TOR ini semacam penjelasan dari Rencana Kerja Anggaran untuk tahun yang akan datang. Dan di salah satu pembahasan dalam TOR ini, ada usulan dari kantor berupa penambahan jumlah Tenaga Honorer atau tenaga pembantu untuk bisa dimasukkan ke dalam DIPA tahun yang akan datang. Dan saya ditugaskan selain untuk menyelesaikan TOR hingga rampung, juga diberi tugas khusus untuk berusaha melobi pihak Pengadilan Tinggi agar penambahan tenaga honorer di dalam RKAKL dan DIPA tahun selanjutnya bisa dialokasikan dan masuk dalam perencanaan.
Ketika sedang asyiknya saya memberi alasan yang saya anggap cukup logis kepada orang-orang PT mengenai urgennya penambahan honorer ini sambil menyeruput segelas teh hangat plus pisang dan ubi goreng itulah tiba-tiba seorang rekan tadi memberi kabar yang cukup mengejutkan bagi saya. Beliau mengatakan ada kabar bahwa tidak akan lama lagi Mahkamah Agung (yang sedang getol-getolnya menerapkan pemerintahan yang berbasis kinerja) hanya membolehkan untuk merekrut tenaga honorer dari pihak ketiga. Yang mana pihak ketiga ini berasal dari sebuah perusahaan penyalur Tenaga Kerja. Prinsip kerjanya bahwa, perusahaan inilah yang akan mengetes para calon honorer itu dengan berbagai tes kemampuan dan kecakapan di masing-masing bidang yang di butuhkan oleh sebuah instansi peradilan. Bahkan konon katanya, kantor tidak akan menggaji langsung para honorer ini, namun hanya dengan melalui jasa perusahaan tadi. Sehingga ketika sebuah kantor tidak puas akan hasil kerja seorang honorer, maka pihak kantor bisa mengajukan klaim ke perusahaan tersebut yang memungkinkan terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Saya ternganga mendengar kabar yang kurang menggembirakan tersebut. Dan segera terbayang akan seperti apakah model honorer di masa tersebut? Terlepas dari pembicaraan pengisi waktu sambil memakan sepotong pisang goreng itu, sepertinya kita memang harus kembali memikirkan nasib para honorer yang ada di kantor kita masing-masing. Memikirkan bagaimana berusaha menciptakan kesadaran diri dan kemampuan untuk mengubah mindset dan pola pikir yang selama ini terlanjur melekat dalam pikiran seorang tenaga honorer.
Kantor sebagai suatu institusi yang terus berusaha berkembang seiring dengan perjalanan waktu pun tentunya sangat mengharapkan tenaga-tenaga terampil dan inovatif serta kreatif untuk mendukung pelaksanaan tupoksinya dalam pelayanan terhadap para pencari keadilan. Namun terkadang ironi yang muncul dalam pelaksanaannya. Jumlah pegawai yang sedikit dengan pekerjaan yang seabreg tidak sebanding dengan tuntutan kantor untuk berinovasi dan menciptakan kreasi-kreasi yang lebih memudahkan dalam pelaksanaan tupoksi tersebut. Sehingga peran para Tenaga-tenaga honorer disaat itu mutlak di butuhkan.
Tentunya tenaga honorer yang mempunyai kecakapan khusus dalam suatu bidang bisa menjadi permata berharga yang oleh pihak kantor takut untuk melepasnya apalagi sampai merumahkannya. Salah satu contoh nyata adalah seorang teman honorer dari Pengadilan Negeri Selayar. Beliau merupakan salah seorang tenaga honorer yang mempunyai kemampuan di bidang computer di atas rata-rata. Dan ketika Pengadilan Tinggi melihat kemampuan teman ini dalam mengoperasikan program-program SAI,SABMN, RKAKL dan semua program kerjasama MARI dan Depkeu itu, pihak PT langsung tertarik dan berminat meminta teman ini untuk pindah tempat kerja ke Makassar. Dan walaupun pihak PN Selayar telah berusaha mati-matian untuk menahannya, namun karena pemikiran bahwa Makassar merupakan tempat yang lebih cepat untuk berkembang di banding di daerah akhirnya kini teman tersebut di pekerjakan di Bagian Keuangan Pengadilan Tinggi Makassar. Dan bisa memperoleh prioritas utama dari pimpinan dalam penerimaan CPNS di lingkungan Peradilan.
Tentunya kemampuan di atas rata-rata ini bukan hanya di bidang program-program tersebut, banyak bidang pekerjaan di kantor kita ini yang membutuhkan tenaga-tenaga handal yang ingin berkembang dan tidak hanya berkutat dalam status sebagai seorang Honorer. Pembuatan Design Web dan kemampuan internet yang diatas rata-rata misalnya, ataukah kemampuan dalam pembuatan program dan bahasa pemrograman sehingga bisa menciptakan sebuah program yang membantu dalam pekerjaan register pidana perdata. Ataukah yang paling sederhana yang sangat membantu adalah ketika seorang honorer dengan tekun dan dan penuh dedikasi membersihkan halaman kantor sehingga merasa sangat terganggu ketika ada seonggok sampah yang tergeletak sembarangan atau setitik debu yang menempel di sebuah kaca jendela dan semuanya itu dikerjakan dengan perasaan ringan tanpa merasa sebagai beban tugas. Walaupun pekerjaan ini sangat sederhana, namun ketika telah merasa bahwa di situlah kemampuan diri kita, dan pihak kantor merasa sangat kehilangan ketika kita tidak sempat untuk masuk kantor, maka disanalah kita bisa sadari peran kita ternyata sangat besar untuk kantor. Dan pihak kantor pasti dengan mati-matian mempertahankan diri kita.
Bagaimana dengan kemampuan yang biasa-biasa saja? Kemampuan dasar yang dimiliki oleh seorang manusia seperti menulis, mengetik computer, ataukah piawai dalam bermain game? Hehehe… kawan saya di Pengadilan Tinggi yang saya ceritakan diawal cerita tadi berkata dengan nada ringan, “kawan…, zaman telah berbeda, zaman sekarang ini berpihak pada orang yang menguasai peradaban. Ketika kemampuan tidak di upgrade, alias hanya rata-rata, maka banyak orang yang akan merebut roti yang hendak engkau gigit. Lihat saja, saat ini yang diterima untuk menjadi pegawai negeri hanyalah orang – orang yang memiliki kemampuan pengetahuan yang spesifik yang telah mereka terima di bangku kuliah. Jadi, ketika engkau hanya berleha-leha saja dan membiarkan waktu terus berlalu, niscaya engkau akan tergerus oleh waktu itu”. Hmm, benar juga kata kawanku itu.
Dan sambil tersenyum meringis, dalam hati saya memohon terhadap dua pengharapan besar. Pertama, bahwa semoga saja berita yang saya dengar seperti di awal cerita tadi tidak terbukti adanya, sehingga kehidupan yang telah berjalan dalam kantor selama ini tidak terusik dan tetap berjalan walaupun dengan stagnan dan tanpa perubahan yang berarti. Dan permohonan yang kedua, ketika berita yang saya dengar tadi akhirnya benar akan terjadi, maka semoga saja mulai detik ini akan ada perubahan yang nyata dalam kehidupan kantor ini.
Akhir kata…JAYALAH HONORER…!!!

Ditulis oleh jiwa yang prihatin
Di suatu malam jum’at yang sunyi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kasi komentar dong